Empat Pemuda di Toili Ditangkap Usai Aniaya Korban Gara-Gara Klakson

Luwuk.today, Banggai – Aparat kepolisian di Kabupaten Banggai berhasil menangkap empat pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap PS (21), warga Kecamatan Toili Jaya, hanya karena kesal akibat suara klakson pada malam hari. Keempat pelaku, yakni EP (28) warga Kecamatan Nuhon, serta tiga remaja berinisial AI (18), DS (15), dan IN (16) warga Kecamatan Toili, diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing pada Senin (11/8/2025).
Insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di Desa Tirtasari, Kecamatan Toili Jaya. Menurut keterangan Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, SE, saat melintas di lokasi tersebut, korban diteriaki oleh sekelompok pemuda. “Korban menghentikan kendaraannya untuk bertanya, namun para pelaku justru langsung menganiaya korban,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada mata sebelah kanan dan dada sebelah kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan, AKP Raden Hermawan memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim gabungan untuk mencari dan menangkap para pelaku.
“Keempat pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” jelasnya. Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan dipicu oleh rasa sakit hati para pelaku karena korban membunyikan klakson pada malam hari.
Saat ini, para pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat motif sepele yang memicu tindakan kekerasan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.