Forum Penataan Ruang Sulteng Bahas Pembangunan Jalan Lumpoknyo-Pasar Tua di Banggai

Luwuk.today, Palu – Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Best Western, Palu, pada Selasa (9/9/2025), menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan antarlevel pemerintahan. Forum ini dihadiri oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, yang memaparkan rencana pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua sebagai salah satu proyek prioritas Kabupaten Banggai.
Dalam forum tersebut, dibahas tindak lanjut Surat Bupati Banggai Nomor: 600.1/3599/DPUPR tanggal 5 Agustus 2025 terkait permohonan rekomendasi izin pemanfaatan ruang untuk pembangunan jalan tersebut. Forum ini mempertemukan pemerintah provinsi, kabupaten, dan instansi teknis guna memastikan rencana pembangunan selaras dengan kebijakan penataan ruang tingkat provinsi dan nasional.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Faidul Keteng, S.T., M.Si., M.T., menyatakan bahwa forum ini bertujuan menghasilkan kesepakatan bersama terkait rekomendasi izin pemanfaatan ruang untuk pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua. Ia menegaskan bahwa proyek ini telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Banggai, sehingga memiliki landasan perencanaan yang kuat.
Bupati Amirudin dalam sambutannya menjelaskan bahwa proyek ini telah direncanakan sejak tiga tahun lalu dan kini memasuki tahap ketiga. Ia menyoroti masalah kemacetan di Kota Luwuk, khususnya di Jalan Kilometer 1 yang menjadi akses utama dari Kodim hingga Rumah Sakit Luwuk. “Kemacetan di jalan ini sangat parah, baik pagi maupun sore. Untuk itu, kami merencanakan jalur alternatif di sepanjang garis pantai,” ujarnya.
Berdasarkan peninjauan teknis, kawasan yang akan dilalui jalan tersebut dinilai layak karena terdiri dari batu karang yang telah mati, sehingga pembangunan tidak akan mengganggu ekosistem laut. “Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua tidak hanya akan mencakup jalur transportasi, tetapi juga jembatan penyeberangan dari Pasar Tua ke Tanjung,” tambah Bupati Amirudin.
Forum ini memungkinkan penyampaian masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten, untuk memastikan kebijakan pembangunan yang terpadu, tidak tumpang tindih, dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Forum Penataan Ruang ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua yang sesuai dengan RTRW, sekaligus memenuhi kebutuhan aksesibilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan Kota Luwuk sebagai pusat ekonomi di Kabupaten Banggai.