Peristiwa

Ibu Rumah Tangga di Luwuk Terjaring Razia, 15 Botol Cap Tikus Disita Polisi

Luwuk.today, Banggai – Seorang ibu rumah tangga berinisial H (33) di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, diamankan polisi setelah ditemukan menyimpan 15 botol minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di rumahnya. Penemuan ini terjadi saat razia yang digelar Satuan Samapta Polres Banggai pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim, mengungkapkan bahwa pihaknya menyita 15 botol cap tikus ukuran 600 ml dari rumah H. “Barang bukti tersebut langsung kami amankan di Mako Samapta,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (25/5/2025).

H kini tengah menjalani pembinaan oleh pihak kepolisian. Polres Banggai juga berencana memanggilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, AKP Jimyarto menegaskan bahwa jika H kembali melakukan pelanggaran serupa, proses hukum akan diterapkan tanpa terkecuali. “Kami masih bina ibu rumah tangga ini, tetapi jika ditemukan lagi melakukan hal yang sama, maka akan diproses hukum,” tegasnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Banggai untuk menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. “Kami terus lakukan razia untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambah Jimyarto.

Polisi juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk peredaran miras tradisional. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi lingkungan yang lebih baik,” tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button