Peristiwa

Mediasi Kasus Penganiayaan: Rekonsiliasi Antara Korban dan Pelaku di Mapolsek Kintom

Luwuk.today, Banggai – Pada Rabu (29/5/2024) siang, Mapolsek Kintom Polres Banggai menjadi saksi pertemuan mediasi antara korban penganiayaan, DM (46), dan pelaku JS (46) beserta keluarga masing-masing. Proses mediasi ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Bripka Haryono Kunut.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari yang sama sebelumnya, ketika pelaku mendatangi rumah korban di Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom. Pertengkaran terjadi karena ayam milik pelaku membuang kotoran di teras rumah korban, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.

Menurut keterangan Bhabinkamtibmas, pelaku langsung mencekik leher korban dan memukul bahu kiri korban. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polsek Kintom.

Kapolsek Kintom, AKP Laata, menjelaskan bahwa tujuan dari mediasi ini adalah untuk mencapai rekonsiliasi melalui dialog terbuka dan responsif antara korban dan pelaku yang merupakan tetangga. Mediasi dilakukan atas permintaan dari kedua belah pihak, dan hasilnya adalah kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dengan demikian, pertemuan mediasi ini menjadi langkah awal menuju perdamaian antara kedua belah pihak, yang diharapkan dapat menghindari konflik lebih lanjut dan memulihkan hubungan tetangga yang harmonis.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button