Tim Resmob Polres Banggai Ringkus Pelaku Curanmor di Luwuk Selatan, Motor Korban Ditemukan

Luwuk.today, Banggai – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Luwuk Selatan. Pelaku yang berinisial IS (29), warga Desa Uso, Kecamatan Batui, Banggai, ditangkap setelah mencuri sepeda motor Yamaha X-Ride milik seorang warga pada Sabtu (16/11/2024).
Kejadian bermula ketika korban berhenti di sebuah pondok pinggir jalan di KM 8 Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan, sekitar pukul 22.00 WITA untuk menghindari hujan dan tertidur di lokasi tersebut. Saat terbangun pada pukul 02.30 WITA, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Banggai yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Mawir, segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, pelaku diketahui berada di Kecamatan Batui. Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap IS pada Senin (18/11) malam.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa pelaku beserta barang bukti, yakni sepeda motor Yamaha X-Ride DN 3768 RS, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan berupaya mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, terutama saat berhenti di tempat yang rawan tindak kejahatan.



