Kabupaten Banggai Jalin Kerjasama HAKI dengan Kemenkum HAM RI, Dukung Inovasi Daerah

Luwuk.today, Banggai, 20 Januari 2024 – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO, menghadiri kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI, Ir. Razilu, M.Si, CGCAE, di Hotel Swissbell In Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai pada Jumat (19/1/2024).
Kegiatan ini diorganisasi oleh Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh kepala kanwil, para pimpinan Kemenkum HAM se-Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Kab. Banggai, unsur Forkopimda Kab. Banggai, serta pejabat daerah lainnya.
Acara ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkum HAM Sulteng dengan Pemerintah Kabupaten Banggai mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Bupati Banggai menyampaikan dalam sambutannya bahwa penandatanganan MoU bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, dengan Pemerintah berperan sebagai regulator, fasilitator, dan mediator.
Beliau menekankan bahwa dengan jarak tempuh yang panjang menuju ibukota provinsi, inisiatif ini akan mempercepat pelayanan HAKI kepada masyarakat. Bupati Banggai juga mengumumkan bahwa pada tahun 2024, telah dialokasikan anggaran dalam APBD untuk fasilitas HAKI, sehingga layanan ini dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Sambutan Irjen Kemenkum HAM RI, Ir. Razilu, M.Si, CGCAE, menyoroti komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam membangun daerah, termasuk alokasi dana 5 miliar untuk setiap kecamatan, yang dianggap sebagai upaya serius dalam pembangunan daerah.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kabupaten Banggai dalam mendukung inovasi dan perlindungan HAKI, serta menunjukkan dukungan Kemenkum HAM RI terhadap pembangunan dan perlindungan kekayaan intelektual di tingkat daerah.



