Peristiwa

Tim Resmob Polres Banggai Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Luwuk.today, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone milik RM (48), seorang warga Desa Mata, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Bangkep. Penangkapan terhadap pelaku RA alias Ulan (30) didasarkan pada laporan polisi LP/B/97/II/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

Kejadian terjadi pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 22.00 Wita, ketika korban meletakkan handphone merek Poco X3GT di atas meja dapur dan meninggalkan rumah. Namun, dalam waktu lima menit ketika korban kembali, handphone tersebut sudah tidak ada.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan polisi, tindak pidana pencurian terjadi di Desa Awu, Kecamatan Luwuk Utara. Tim polisi segera melakukan penelusuran.

Pada Senin (20/2/24) sekitar pukul 15.00 Wita, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya, yaitu salah satu rumah warga di Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara.

Pelaku mengakui melakukan pencurian handphone tersebut saat rumah korban kosong. Selanjutnya, pelaku menjualnya dengan harga Rp. 500 ribu kepada temannya.

“Korban dan pelaku memiliki hubungan saudara sepupu,” ungkap Kasat.

AKP Tio juga menjelaskan bahwa pelaku telah menggadaikan handphone tersebut kepada rekannya yang saat ini ditahan di Rutan Polres Banggai atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, barang bukti berupa satu buah handphone merk Poco X3GT warna Wave Blue dan pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button