Kapolsek Bualemo Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Ajak Warga Berperan Aktif dalam Pemberantasan

Luwuk.today, Bualemo – Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, memberikan penyuluhan hukum mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga di Balai Desa Taima, Kecamatan Bualemo, Jumat (6/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang dampak buruk narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya yang dapat merusak fisik dan mental seseorang.
AKP Haryadi menjelaskan bahwa narkotika dapat memengaruhi cara kerja otak, perasaan, perilaku, pemahaman, dan indra seseorang. Penggunaan narkoba, menurutnya, tidak hanya dapat menurunkan kesadaran tetapi juga dapat menimbulkan halusinasi yang berisiko tinggi menyebabkan kecanduan. “Narkotika dapat memberikan efek halusinasi, menurunkan kesadaran, hingga menyebabkan kecanduan. Efek ini sangat berbahaya bagi tubuh dan pikiran,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Haryadi menambahkan bahwa dampak penggunaan narkoba tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal. “Masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bisa terjerat sanksi hukum. Dampaknya tidak hanya kesehatan pribadi, tetapi juga bisa merusak lingkungan sosial dan menyebabkan tindak pidana,” imbuhnya.
Kapolsek mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba. “Segera laporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba. Kami akan tindak lanjuti setiap laporan yang ada untuk menanggulangi masalah ini,” tegas AKP Haryadi.
Melalui penyuluhan ini, Kapolsek berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bualemo. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas narkoba. Mari kita bersama-sama melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tutupnya.



