Daerah

Kapolsek Nuhon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Banggai Cabang Bunta

Luwuk.today, Bunta – Kapolsek Nuhon, IPDA Andi Wijanarko, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Cabang Bunta pada Kamis (19/9/2024) pukul 10.15 WITA. Acara ini dihadiri pula oleh Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin Luntaya, Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Bunta, serta perwakilan dari Camat Bunta, Camat Nuhon, dan Danramil Bunta.

IPDA Andi Wijanarko menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap, sesuai putusan hakim yang dijalankan oleh jaksa. “Barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan berdasarkan putusan Hakim,” jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain terdiri dari 2 tas ransel, 1 gulung tali nilon, 2 parang, 1 balok kayu sepanjang 40 cm, 1 terpal berukuran 4×6 meter, 1 celana jeans, dan 3 pakaian dalam. Pemusnahan dilakukan melalui berbagai metode seperti pembakaran, pemotongan menggunakan gerinda, serta pemotongan manual dengan gergaji.

IPDA Andi menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam upaya transparansi dan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat. “Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada kejaksaan yang melaksanakan pemusnahan secara terbuka. Menurutnya, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Pemusnahan ini menambah kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button