Peristiwa

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Anak di Bawah Umur Diselesaikan Melalui Diversi

Luwuk.today, Banggai – Satuan Lalu Lintas Polres Banggai menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur melalui sidang diversi, yang digelar di Pos Pelayanan Lalu Lintas pada Rabu (18/9/2024) siang. Diversi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan di luar jalur peradilan pidana.

Kanit Gakkum Polres Banggai, IPDA Annisa Zita Pratiwi Burhan, S.Tr.K memimpin langsung proses diversi tersebut. Sidang ini juga dihadiri oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk, penyidik, Lurah Bunta I, Kepala Desa Pongian, serta keluarga dari kedua belah pihak yang terlibat.

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma, menjelaskan bahwa diversi merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh penyidik ketika anak terlibat dalam masalah hukum, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Diversi dilakukan untuk mencari solusi terbaik, dengan tujuan utama mencapai perdamaian antara keluarga korban dan keluarga terlapor,” ujar AKP Arta.

Dalam sidang diversi tersebut, kedua pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. “Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum,” tambah AKP Arta.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu (3/8/2024) pukul 23.15 WITA di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bunta I, Kabupaten Banggai. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DN 2391 RJ yang dikendarai oleh korban berusia 13 tahun, yang bertabrakan dengan Suzuki Shogun SP B4593 SEG yang dikendarai remaja berusia 16 tahun. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Bunta namun meninggal dunia sesaat setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

Dengan tercapainya perdamaian melalui mekanisme diversi, kasus ini secara resmi dianggap selesai tanpa tuntutan hukum lebih lanjut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button