Kasus Penganiayaan di Balantak Banggai Diselesaikan Damai Lewat Mediasi Polsek

Luwuk.today, Balantak – Kasus penganiayaan di Desa Mamping, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Balantak pada Kamis (30/10).
Peristiwa melibatkan pelaku RK (32) dan SK (20), warga Kelurahan Dale-dale, Balantak, serta korban SL (23), warga Desa Pulo Dua, Balantak Utara. Kejadian bermula pada Rabu (29/10) dini hari.
Menurut Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii, mediasi digelar di Mapolsek Balantak. Kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan sepakat berdamai secara kekeluargaan setelah pendekatan persuasif kepolisian.
Penganiayaan pertama terjadi sekitar pukul 01.00 WITA saat korban SL sedang berbincang dengan saksi Turjan. Tiba-tiba SK memukul kepala belakang korban secara berulang dengan tangan terkepal.
Kemudian pada pukul 01.40 WITA, saat SL memarkir kendaraannya, RK mengayunkan kayu hingga mengakibatkan memar dan luka di kepala korban.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek. AKP Teddy menekankan penyelesaian melalui pendekatan problem solving sebagai alternatif untuk meredam ketegangan dan mencegah eskalasi.
“Berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar masalah diselesaikan dengan baik dan menjaga keharmonisan bermasyarakat,” ujarnya.



