Uncategorized

Kecelakaan Tunggal di Simpang Raya Banggai, Tiga Korban Luka-Luka, Sopir Diduga Mabuk

Luwuk.today, Banggai – Tiga warga Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, mengalami luka-luka akibat kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil pick-up bernomor polisi DB 8232 GD di Jalan Trans Sulawesi, Desa Petak, Kecamatan Nuhon, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. Kapolsek Nuhon, IPTU Tamrin Luntaya, menyebutkan sopir diduga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras.

“Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal,” ujar IPTU Tamrin Luntaya, Senin (8/9/2025).

Peristiwa bermula saat mobil pick-up yang dikemudikan DR (18), seorang ibu rumah tangga, bersama dua penumpangnya, DT (19) dan HA (28), melaju dari arah Ampana menuju Simpang Raya. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), DR berusaha mendahului sepeda motor di depannya. Namun, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain, menyebabkan DR kehilangan kendali dan menabrak pohon kelapa.

Akibat kecelakaan tersebut, DR mengalami luka lecet di pinggang, memar, kepala pusing, dan nyeri punggung. HA mengalami luka lecet di kaki kanan, memar di dahi, serta sakit badan. Sementara DT mengalami nyeri hebat di dada, sakit pinggang, dan sesak napas. “Korban DT rencananya akan dirujuk ke RSUD Luwuk untuk perawatan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

IPTU Tamrin menambahkan, berdasarkan penyelidikan awal, DR dan DT diduga mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol. “Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp25 juta,” tutupnya.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudi dalam keadaan mabuk guna mencegah insiden serupa.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button