Kemenag dan Imigrasi Banggai Laut Permudah Pengurusan Paspor Jemaah Haji, Bantu Calon dari Pulau Terpencil

Luwuk.today, Banggai Laut, 8 November 2024 – Dalam upaya memperlancar keberangkatan jemaah haji tahun 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai Laut berkolaborasi dengan Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai untuk mempercepat pengurusan paspor bagi calon jemaah. Acara ini digelar di Ruang Pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut dan dihadiri oleh calon jemaah haji dari berbagai kecamatan, termasuk beberapa yang menempuh perjalanan jauh dari pulau-pulau terpencil.
Kepala Kemenag Banggai Laut, H. Riatman A. Nursin, mengapresiasi kehadiran tim Imigrasi yang sangat membantu calon jemaah dari daerah terpencil seperti Kecamatan Bokan Kepulauan dan Kecamatan Bangkurung, yang membutuhkan waktu perjalanan hingga 6 jam untuk sampai di lokasi acara. “Kehadiran tim Imigrasi sangat memudahkan proses pembuatan paspor bagi calon jemaah haji dari wilayah terpencil,” kata H. Riatman.
Sebanyak 61 calon jemaah haji dari Banggai Laut diharapkan dapat menyelesaikan seluruh proses dokumentasi dengan lancar dan siap berangkat pada musim haji tahun 1446 H atau 2025 M. Riatman juga menjelaskan bahwa ini akan menjadi tahun terakhir Kemenag menangani ibadah haji, karena mulai 2026, tanggung jawab tersebut akan dialihkan kepada Badan Pengelola Haji dan Umrah (BPHU) yang baru dilantik oleh Presiden.
Di pihak Imigrasi, Marsia, Kasubsi Dokumen Perjalanan yang mewakili Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, memberikan pengarahan kepada calon jemaah mengenai pentingnya paspor sebagai identitas pengganti KTP di luar negeri. Ia mengingatkan bahwa data paspor harus sesuai dengan KTP, kartu keluarga, dan akta lahir, untuk mencegah kendala dalam proses penerbitan. “Jika data tidak sesuai, proses bisa terhambat,” jelas Marsia.
Marsia juga mengingatkan agar paspor dijaga dalam kondisi baik selama masa berlaku 10 tahun. Jika paspor hilang atau rusak, calon jemaah dapat mengajukan penggantian, namun akan dikenakan denda sebesar satu juta rupiah.
Kegiatan ini menjadikan Banggai Laut sebagai kabupaten pertama di wilayah tersebut yang melaksanakan pengurusan paspor bagi calon jemaah haji tahun ini, berkat koordinasi efektif antara Kemenag dan Imigrasi. Marsia mengapresiasi kesiapan Kemenag Banggai Laut, yang dinilai proaktif dalam mendukung kelancaran keberangkatan jemaah haji.