KPU Banggai Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Disertai Penandatangan MoU


Luwuk.today, Mewakili Bupati Banggai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Alfian Djibran, M.Si membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan MoU Fasilitasi Narahubung Kecamatan Pemutakhiran DaftarPemilih Berkelanjutan (PDPB) Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, bertempat di Hotel Estrella Luwuk, ruang Maleo 2, Bukit Halimun, Senin (22/11/2021).
Turut hadir Ketua KPU Kab. Banggai (Zaidun Bahri Mokoagow), Ketua Bawaslu Kab. Banggai, Perwakilan Kadis Capil, seluruh Camat se-Kab. Banggai, rekan-rekan komisioner KPU kab. Banggai, bersama jajaran, dan tamu undangan lainnya.
Membacakan sambutan Bupati Banggai, Alfian Djibran mengatakan, selaku pimpinan Daerah menyambut dengan baik dan terimakasih kepada panitia pelaksana atas terselenggara Rakor ini.
“Partisifasi aktif masyarakat dalam pemilu semakin rendah, ini disebabkan data yang tidak akurat dan kampanye golput yang terorganisir mempengaruhi masyarakat di wilayah Kecamtan, Desa, dan Kelurahan” ungkap Bupati.
Bupati juga menghimbau kepada Camat dan jajaran dibawahnya mengikutsertakan Kades/Lurah serta tokoh masyarakat setempat untuk mengantisipasi guna menggalang masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak tahun 2024 dan tidak terpancing kearah golput sehinga terlaksana sukses tahapan pemilu di Kabupaten Banggai.

“KPU Kabupaten Banggai juga harus terus melaksanakan kordinasi secara intensif dengan dinas kependudukan dan catatan sipil serta menjalankan kewajibannya melakukan kerjasama antar kecamatan se-Kabupaten dan partisipasi masyarakat untuk bersinergi mewujudkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berkualitas dan akuntable sehingga data yang dihasilkan valid dan akurat” ujarnya.
Pentingnya pemutakhiran data ini, karena data pemilih berkelanjutan bertujuan memperbaharui data pemilih. Saat ini Pemerintah daerah telah memfasilitasi pembentukan narahubung di setiap kecamatan. Hal ini tentu saja untuk membantu tugas-tugas KPU.
“Para narahubung nantinya akan memberikan informasi terkait keadaan terkini data kependudukan di wilayah kecamatan masing-masing. Dan informasi ini akan menjadi bahan KPU Banggai dalam memutakhirkan dan menetapkan daftar pemilih berkelanjutan setiap bulan berjalan” ucapnya.
Selain itu, Penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai denga KPU terkait fasilitasi pembentukan narahubung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan dukungan terhadap kinerja-kinerja KPU dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan. ” Semoga data pemilih di Kabbupaten Banggai lebih akurat dan mutakhir” tutupnya. (LT)
Baca Juga : Hadiri Peresmian Gedung SLB Negeri Toili, Bupati Amirudin Sumbangkan Bus Sekolah



