KPU RI dan Pemkab Banggai Bahas Urgensi Pemekaran Dapil dan Penambahan Kursi DPRD

Luwuk.today, Banggai – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, SH, mewakili Bupati Banggai, menghadiri Rapat Koordinasi bertema “Urgensi Pemekaran Daerah Pemilihan dan Penambahan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Banggai” di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Selasa (15/7/2025).
Rapat yang dibuka oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, menekankan bahwa penataan daerah pemilihan (dapil) bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari reformasi politik. “Penataan dapil harus menjawab dinamika sosial, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan wilayah,” ujar Idham. Ia menambahkan, penambahan kursi DPRD merupakan konsekuensi dari peningkatan jumlah penduduk yang telah melampaui ambang batas tertentu, sesuai regulasi kepemiluan.
Dalam forum yang berlangsung interaktif, Hj. Nur Djalal menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU RI yang membuka ruang diskusi terkait desain dapil dan alokasi kursi legislatif. “Pemekaran dapil dan penambahan kursi DPRD bukan hanya soal kuantitas, tetapi bagaimana menjamin keterwakilan yang adil, merata, dan proporsional bagi masyarakat Banggai,” katanya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan pembangunan yang lebih partisipatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. “Forum ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan pemangku kepentingan agar penataan dapil dan penambahan kursi DPRD berjalan objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Diskusi rapat berfokus pada parameter teknis dan yuridis pemekaran dapil serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan lokal dan partisipasi politik masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan bagi KPU Banggai untuk menyusun skema dapil dan alokasi kursi DPRD yang demokratis dan sesuai kebutuhan daerah.
Langkah ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang lebih inklusif dan representatif, sekaligus memperkuat keterwakilan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan di Kabupaten Banggai.



