Mediasi Polsek Bualemo Selesaikan Konflik Pasangan Selingkuh di Desa Longkoga Timur

Luwuk.today, Longkoga Timur – Polsek Bualemo, Polres Banggai, melakukan mediasi dalam kasus pasangan selingkuh yang melibatkan HH (42) dan YH (31), yang terjadi di Desa Longkoga Timur. Problem solving ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Tamsil Yuda, dilaksanakan di Mapolsek Bualemo pada Minggu (16/6/2024) pukul 17.50 Wita.
Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Desa Longkoga Timur serta mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan di masa mendatang.
“Permasalahan ini berhasil diselesaikan dengan dibuatnya surat pernyataan dari kedua belah pihak, dimana HH dan YH berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujar AKP Haryadi.
Aipda Tamsil Yuda menambahkan, konflik ini dimulai setelah BD (40), suami YH, melaporkan bahwa dia menemukan YH bersama HH di dalam kamar mandi umum Desa Longkoga Timur pada Jumat (14/6/2024) sekitar jam 14.30 Wita. BD mengikuti YH setelah meminta izin untuk menggunakan WC umum, dan menemukan keduanya berada di dalam kamar mandi yang sama.
“Setelah kejadian itu, BD berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Polsek Bualemo untuk mencari penyelesaian yang dilakukan secara kekeluargaan,” jelas Aipda Tamsil Yuda.
Penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan dapat membawa kebaikan bagi kedua belah pihak serta menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat Desa Longkoga Timur.



