Daerah

Mediasi Polsek Bunta Selesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Secara Kekeluargaan

Luwuk.today, Bunta – Polsek Bunta memfasilitasi mediasi melalui program problem solving untuk menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua warga, Abdul Rahman Bunenehu (27) dari Kelurahan Salabenda dan FS (17), pelajar dari Kelurahan Kalaka, pada Senin (26/5/2025). Mediasi ini dihadiri kedua belah pihak, termasuk orang tua FS, dengan kepolisian bertindak sebagai penengah.

Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 09.20 WITA di ruas jalan antara Kelurahan Bunta I dan Salabenda. Sepeda motor Jupiter (DN 2830 LC) yang dikendarai Abdul bergerak dari arah Bunta I menuju Salabenda. Dari arah berlawanan, sepeda motor Revo (DN 6474 RP) yang dikendarai FS melaju. Karena jarak yang terlalu dekat, FS tidak mampu mengendalikan kendaraannya, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Dalam mediasi, Polsek Bunta memberikan opsi penyelesaian, termasuk jalur hukum atau damai. “Alhamdulillah, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek. Kesepakatan ini diperkuat dengan surat perjanjian tertulis, yang mencakup komitmen untuk memperbaiki dan mengganti kerusakan akibat kecelakaan.

Mediasi ini menunjukkan peran Polsek Bunta dalam menciptakan solusi yang adil dan harmonis bagi masyarakat, sekaligus mendorong penyelesaian konflik tanpa melalui proses hukum yang panjang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button