Mediasi Sukses, Kasus Pencurian Perhiasan di Toili Barat Berakhir Damai

Luwuk.today, Banggai – Personel Subsektor Toili Barat, IPDA Antoh Rambu, berhasil memediasi kasus dugaan pencurian perhiasan emas seberat 8,5 gram yang melibatkan KRP (47) sebagai korban dan adik iparnya, NKD (28), sebagai pelaku. Mediasi berlangsung di Kantor Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat, Senin (28/10/2024) pukul 12.30 WITA.
Proses mediasi ini dihadiri kedua belah pihak, perwakilan keluarga, dan Sekretaris Desa Kamiwangi. Hasilnya, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat perdamaian di atas materai, dengan persetujuan dari pemerintah desa dan saksi keluarga.
Menurut Bhabinkamtibmas IPDA Antoh Rambu, NKD bersama rekannya WEA (31) mengaku mengambil kalung emas milik korban. Emas tersebut telah dijual dan hasilnya dibagi dua, kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi masing-masing pelaku.
Dalam kesepakatan damai, para pelaku berjanji mengganti rugi secara tunai dalam waktu satu bulan. Korban KRP juga menyatakan telah memaafkan perbuatan adik iparnya.
“Kami mengupayakan agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan adil bagi semua pihak,” ungkap IPDA Antoh.
Keberhasilan mediasi ini mencerminkan komitmen Subsektor Toili Barat dalam menyelesaikan masalah secara damai dan mendorong terciptanya keadilan sosial di masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan konflik serupa di lingkungan sekitar.



