DaerahPeristiwa

Membahas Permasalahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Banggai

Luwuk.today, Luwuk Utara, 19 Januari 2024 – Dinas P2KBP3A Kabupaten Banggai mengangkat isu kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) sebagai topik diskusi di Balai Pertemuan Kecamatan Luwuk Utara pada Jumat, 19 Januari 2024. Polres Banggai, yang diwakili oleh Kanit IV Sat Reskrim IPDA Herdi Son Tamaka bersama penyidik PPA Bripka Deybi Maong dan Brigpol Widyawati Pratiwi, turut hadir sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Brigpol Widyawati Pratiwi menjelaskan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kurangnya peran orang tua, kurangnya edukasi, pola berpikir yang tidak tepat, dan lingkungan yang mendukung. Faktor kendala dalam proses pemeriksaan termasuk ketidakkooperatifan terlapor dan ketidaksediaan saksi memberikan keterangan.

Brigpol Widyawati menekankan peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Banggai dan menjelaskan bahwa program Restoratif Justice dari Kapolri dapat membantu mengurangi jumlah laporan polisi. Dalam kasus kekerasan terhadap anak, pendampingan dari pekerja sosial Dinas Sosial dan dokter ahli kejiwaan menjadi penting.

Untuk mencegah kekerasan, polwan ini menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi pemerintah dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada anak dan keluarga tentang bahaya kekerasan. Selain itu, perlu mengubah mindset lingkungan yang mewajarkan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menanamkan nilai mencintai diri sendiri.

Diskusi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan upaya pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banggai.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button