Daerah

Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia Masih Tinggi, Sinergi Diperlukan

Luwuk.today, Banggai – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Berdasarkan survei KemenPPPA tahun 2024, 1 dari 4 perempuan dan 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dengan kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak pada perempuan dan kekerasan emosi mendominasi pada anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Arifah dalam acara ramah-tamah dan dialog di Rooftop Kilo 5, Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada Minggu (24/8/2025). Dialog ini dihadiri Bupati Banggai Amirudin, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Ratna Susianawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulawesi Tengah Rudi Dewanto, Penjabat Sekda Banggai Ramli Tongko, Ketua TP PKK Banggai Syamsuarni Amirudin, serta kepala Dinas P2KBP3A se-Sulawesi Tengah.

Menteri Arifah memaparkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2024, yang mencatat Kabupaten Buol sebagai daerah dengan kasus kekerasan anak tertinggi di Sulawesi Tengah, yakni 67 korban. Sementara itu, Kota Palu mencatatkan 55 kasus kekerasan terhadap perempuan. Di Kabupaten Banggai, terdapat 13 kasus kekerasan terhadap anak dan 9 kasus terhadap perempuan sepanjang 2024.

“Angka ini masih fenomena gunung es. Banyak korban yang belum berani melapor atau mengungkapkan pengalaman mereka,” ujar Menteri Arifah. Ia juga menyoroti rendahnya Indeks Perlindungan Anak (IPA) Sulawesi Tengah pada 2023, yang hanya mencapai 58,54, di bawah rata-rata nasional 63,83. “Perlu percepatan upaya perlindungan anak,” tegasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Menteri Arifah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Sesuai amanat Presiden, kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus bersinergi,” katanya. KemenPPPA telah menggagas tiga program utama, yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI), Call Center Sapa 129, dan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa, untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat desa.

“Kami mengajak kementerian, lembaga, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyelesaikan persoalan kekerasan, terutama di tingkat desa dan kelurahan,” tandasnya. Menteri Arifah juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, dan semua kasus harus diproses secara hukum.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button