Merasa Dirugikan, Ratusan Buruh Siap Kepung KUPP Luwuk Terkait Pemindahan Aktivitas Bongkar Muat Pelabuhan Luwuk, Begini Kronologinya

Luwuk Today, Luwuk – Nampaknya rencana pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkian tidak akan berjalan mulus. Pasalnya muncul berbagai polemik terutama dari para buruh yang tergabung di dalam organisasi Serikat Buruh Transportasi Nusantara (SBTN) yang diketuai Safri, kompak dengan tegas mereka menolak rencana pemindahan tersebut karena dianggap merugikan ratusan buruh yang dinauinginya.
KUPP Luwuk Telah Gelar Rapat Sosialisasi
Sebelumnya pada Senin 2 Oktober 2023 bertempat di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi lanjutan rencana pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas, dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Dikutip dari luwuktimes.id, rapat yang dipimpin Plh Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk Nurman Larau tersebut menghasilkan 5 poin hasil kajian untuk disosialisasikan kemudian. Berikut rincian 5 poin hasil rapat KUPP Luwuk yang digelar 2 Oktober 2023 diatas.
Pertama, TKBM Teluk Lalong tidak menghadiri undangan sosialisasi rencana pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.
Kedua, rencana perpindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, mendapatkan dukungan dari instansi terkait.
Ketiga, jika sosialisasi dalam bentuk tatap muka atau rapat terbuka terkendala, maka sosialisasi dapat dilakukan melalui media sosial. Seperti Facebook, Instagram, tiktok, media cetak, seperti Banner, Baliho dan selebaran.
Keempat, sosialisasi lanjutan terkait rencana pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, dapat disosialisasikan kepada TKBM Teluk Lalong Luwuk, TKBM Tangkiang Permata dan stakeholder terkait.
Kelima, salah satu kajian teknis dari UPP Luwuk sekaligus solusi yang ditawarkan terkait rencana pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkian yaitu bahwa ketika aktivitas bongkar muat Peti Kemas dipindahkan ke Pelabuhan Tangkian maka lapangan penumpukan peti kemas yang ada di Pelabuhan Luwuk dapat dijadikan Depo sehingga peti kemas yang dari Tangkian ditampung terlebih dahulu dari Depo kemudian aktivitas bongkar muat akan dilaksanakan oleh TKBM Teluk Lalong Luwuk.
Serikat Buruh Tegas Menolak Pemindahan Aktivitas Bongkar Muat dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkian, Nyatakan Siap Kepung Kantor KUPP Luwuk
Melalui pesan WhatsApp, Serikat Buruh Transportasi Nusantara (SBTN) melalui ketuanya Safri menyatakan dengan tegas menolak 5 poin hasil keputusan KUPP Luwuk diatas, karena dianggap sangat merugikan ratusan buruh yang tergabung di SBTN dan TKBM.
“Poin tersebut (keputusan KUPP Luwuk poin ke 5) membuat Pengurus SBTN dan Seluruh Anggota Buruh SBTN marah hingga mau kepung Kantor KUPP yang dimana Menurut kami bahwa itu Perampasan hak kerja serta pemusnaan pekerjaan Serikat-Serikat Buruh Yang terdaftar Di Dinas Nakertrans jika poin tersebut menjadi solusi polemik perpindahan Peti Kemas, Jangan KUPP korbankan Serikat-Serikat Buruh demi kepentingan PT. PCNI”, Ungkap Safri melalui pesan WhatsApp kepada Luwuk Today, Kamis (5/10/2023).
Safri juga menambahkan, sebelum KUPP Luwuk mengambil kebijakan harus melalui kajian ilmiah utamanya terkait dampak sosial dan ekonomi. Ia juga meminta agar solusi yang diambil tidak ada yang di rugikan, “Solusi yang di tawarkan dalam poin tersebut sangat merugikan kami dan pemutusan kerja 200 anggota buruh kami itu baru satu serikat sedangkan dalam serikat buruh yang di mana domain kerja bongkar kontener sebanyak 5 serikat yang di korbankan”, tambah Safri.
Safri juga menegaskan bahwa keputusan KUPP Luwuk bisa berdampak terjadinya gesekan antara Serikat Buruh dan TKBM, “yang harus ditau oleh KUPP Kelas II Luwuk bahwa TKBM dan Serikat- Serikat Buruh Transport Berbeda Domain Kerja, Poin 5 yang di tawarkan Oleh KUPP saat pada rapat Itu mengambil Hak Pekerja Kami Serikat Buruh serta hanya membuat Gesekan antara Buruh Serikat Dan TKBM, maka dengan itu Kami meminta Kepada Pemerintah Daerah dan Pihak-Pihak Terkait untuk menjaga kestabilan per ekonomian serta kondisi kabupaten banggai kondusif maka Perpindahan Peti Kemas yang hanya merugikan Seluruh Rakyat Kabupaten banggai bukan Hanya Buruh Untuk dengan Tegas Menolak Perpindahan Peti Kemas”.(*)



