Daerah

Ombudsman RI Ungkap Praktik Repacking Beras di Pasar Inpres Manonda Palu

Luwuk.today, Palu – Sebuah sidak pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu, mengungkap praktik repacking beras yang tidak sesuai dengan standar Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP). Inspeksi yang berlangsung pada Selasa (26/3/2024) ini, dipimpin langsung oleh Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, bersama M. Iqbal Andi Magga, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah, dan Rachmi Widiriani, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional.

Dalam sidak ini, tim Ombudsman menemukan beberapa kemasan beras SPHP yang tidak sesuai dengan penggunaannya di kios pedagang. Pedagang mengklaim mendapatkan kemasan dari pelanggan, namun hal ini berpotensi menjadi penyimpangan berupa pengoplosan beras yang tidak memenuhi kriteria SPHP. Yeka Hendra Fatika menekankan, “Praktik semacam ini tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan melalui edukasi yang memadai kepada para pedagang.”

Ombudsman juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran beras SPHP untuk menghindari risiko penyimpangan oleh para spekulan, yang bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Sementara itu, ketersediaan pasokan pangan pokok di Pasar Inpres Manonda dinilai cukup, namun stabilitas pasokan beras masih menjadi tantangan. Walaupun Beras SPHP dari Perum Bulog telah digelontorkan, masih terdapat kestabilan harga beras yang belum tercapai di pasar, dengan harga beras medium terpantau Rp 15.000/kg dan beras premium Rp 17.000/kg. Di sisi lain, harga bawang putih tercatat melonjak hingga Rp 45.000/kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 32.000/kg.

Menghadapi mendekatnya Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri, M. Iqbal Andi Magga menambahkan bahwa Ombudsman akan meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap SPHP. Ia mengajak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pangan pokok untuk melapor ke Ombudsman. “Laporan ini akan kami koordinasikan dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tengah dan Perum Bulog untuk memastikan distribusi pangan yang adil dan merata,” ujar Iqbal.

Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam distribusi pangan, terutama menjelang momen penting seperti Idul Fitri, untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dengan adil dan merata.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button