Terduga Pelaku Penjarahan Buah Kelapa Diamankan di Luwuk Selatan

Luwuk.today, Banggai – Seorang pria berinisial SL (38) dari Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, berhasil diamankan oleh Polsek Luwuk pada Senin (19/8) pukul 19.30 WITA, setelah diduga terlibat dalam penjarahan buah kelapa di Dusun II, Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan.
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Bripka Danang AS, SL ditangkap tangan bersama dua rekannya saat mereka mengangkut buah kelapa milik Atip, warga setempat. “Pelaku tertangkap tangan sedang mengangkut kelapa milik Atip di perkebunan Lidjo menggunakan mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam dengan nomor polisi DN 1460 KG,” jelas Bripka Danang.
Pelaku dan rekannya dibawa ke rumah Sekretaris Desa Bubung sambil melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Luwuk. “Kami segera turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan mencegah aksi main hakim sendiri, karena banyak massa yang telah berkumpul di tempat kejadian,” tambah Bripka Danang.
Korban, Atip, sebelumnya telah kehilangan buah kelapanya sehari sebelum kejadian ini, yang membuatnya lebih waspada terhadap potensi pencurian.
Saat ini, SL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus memeriksa kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.



