Peristiwa

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Banggai Cegah Tindak Pidana Curat, Curas, dan Curanmor di Pasar Tradisional Simpong

Luwuk.today, Banggai – Dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor, Satuan Samapta Polres Banggai melakukan kegiatan patroli di Pasar Tradisional Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan pada Rabu (29/5/2024). Patroli yang dilakukan tidak hanya bersifat rutin, namun juga bersifat dialogis dengan sejumlah pedagang dan pengunjung. Dalam pelaksanaannya, anggota Sat Samapta memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di pasar tersebut.

Dalam suasana yang ramah, anggota Sat Samapta terlihat berdialog dengan penjual dan pembeli, menegaskan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan pasar. Dengan pendekatan preemtif dan preventif seperti ini, diharapkan dapat mengurangi tindakan kriminalitas yang biasanya terjadi di pasar dan pusat perbelanjaan.

Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jolly Lengkong, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah tindak pidana, tetapi juga untuk mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani, menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan informasi, saran, dan masukan kepada Polri melalui komunikasi dengan anggota patroli.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button