Pemasangan Papan di Cagar Alam Pati-Pati, Upaya Lestarikan Hutan di Banggai

Luwuk.today, Bualemo – Aparat pemerintahan setempat bersama Satgas Pokja Verifikasi Pemasangan Plang Lahan Cagar Alam melakukan pemasangan papan di kawasan Cagar Alam Pati-Pati, Desa Toiba, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini bertujuan menjaga dan melindungi kelestarian alam di kawasan seluas 236,24 hektare tersebut.
Pemasangan papan disaksikan oleh Kapolsek Bualemo AKP Haryadi, perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah, BKSDA Banggai, Babinsa, serta Kepala Desa setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pemasangan plang di seluruh kawasan cagar alam di Indonesia, sekaligus menindaklanjuti Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Kapolsek Bualemo AKP Haryadi menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pelestarian hutan. “Selaku Kepala Kepolisian Sektor Bualemo, kami mempunyai kewajiban untuk mengimbau warga agar menjaga dan melestarikan kawasan hutan, salah satunya dengan menghindari penebangan pohon,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian hutan demi generasi mendatang. “Dengan kegiatan ini, kami mengajak semua pihak untuk menjaga hutan demi anak dan cucu kita. Selain itu, untuk mencegah bencana di masa depan akibat perusakan hutan yang tidak terkendali,” tegas AKP Haryadi.
Pemasangan papan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta mencegah aktivitas yang dapat merusak ekosistem, seperti penebangan liar. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya penertiban dan pelestarian kawasan hutan di Indonesia.



