Daerah

Pemkab Banggai Gencar Sidak Penggilingan Padi: Tekan Inflasi, Stabilkan Harga Beras

Luwuk.today, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai mengintensifkan upaya menekan inflasi daerah dengan merencanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sentra-sentra penggilingan padi guna memastikan tidak ada penimbunan gabah atau beras. Langkah ini menyusul lonjakan harga beras di pasar tradisional yang menyebabkan inflasi di Kota Luwuk mencapai 4 persen (year on year) pada Juni 2025, melampaui target pemerintah pusat sebesar 1,5–3,5 persen.

Sebelum melaksanakan sidak, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, menggelar rapat koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras pada Rabu (16/7/2025) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati, Luwuk Selatan. Rapat tersebut melibatkan para pemilik usaha penggilingan padi untuk membahas penyebab kenaikan harga beras yang meresahkan masyarakat.

Bupati Amirudin menegaskan bahwa data dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) serta Dinas Ketahanan Pangan menunjukkan adanya stok beras yang mengendap di wilayah penghasil beras. “Jangan sampai ada penimbunan gabah atau beras untuk menunggu harga naik. Ini melanggar hukum dan akan ditindak tegas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik penjualan beras dalam jumlah besar ke pembeli dari luar Kabupaten Banggai, yang turut memicu kenaikan harga lokal. “Kenaikan harga ini lebih menguntungkan oknum pengusaha penggilingan ketimbang petani. Jika harga beras tidak stabil dalam beberapa pekan, kami akan pertimbangkan larangan distribusi beras ke luar daerah,” tegas Bupati.

Sidak yang akan dilakukan melibatkan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Banggai. Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, menegaskan bahwa penimbunan beras melanggar Pasal 133 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. “Kami akan memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Bantuan Pangan Beras untuk Stabilitas Ekonomi

Pada kesempatan yang sama, Bulog Cabang Luwuk menyosialisasikan program bantuan pangan beras 2025 dari Badan Pangan Nasional untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi. Kepala Bulog Cabang Luwuk, Muhammad Sofiyan Sohilauw, menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram beras CPP medium per bulan untuk alokasi Juni–Juli 2025, total 20 kilogram per KK.

“Distribusi bantuan pangan sebanyak 459.620 kilogram untuk 22.981 penerima di Kabupaten Banggai akan dimulai pada 17 Juli hingga 31 Juli 2025,” ujar Sofiyan. Peluncuran program ini dijadwalkan pada Jumat (18/7/2025) di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, dengan koordinasi bersama pemerintah kecamatan untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Pemkab Banggai optimistis bahwa kombinasi sidak dan program bantuan pangan ini dapat menstabilkan harga beras, menekan inflasi, dan memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mendukung kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button