Pemkab Banggai Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut atas LKPD TA 2024

Luwuk.today, Banggai – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (17/6/2025). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD ini dipimpin Ketua DPRD, H. Saripudin Tjatjo, SH, serta dihadiri wakil ketua, anggota DPRD, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, dan kepala OPD.
Bupati Amirudin menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai. Ia memaparkan, laporan keuangan daerah TA 2024 telah melalui dua tahap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, yakni pemeriksaan interim (14 Februari–23 Maret 2025) dan pemeriksaan terinci (15 April–15 Mei 2025). Hasilnya, Pemkab Banggai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 27 Mei 2025, menandai capaian WTP ke-13 secara berturut-turut.
“Opini WTP ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik,” ujar Bupati Amirudin.
Ia juga menyoroti realisasi pendapatan daerah TA 2024 yang mencapai Rp3,255 triliun atau 102,53% dari target Rp3,175 triliun, melampaui target sebesar Rp998,69 miliar. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp226,26 miliar, pendapatan transfer Rp3,005 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp23,55 miliar. Sementara realisasi belanja mencapai Rp3,073 triliun atau 91,39% dari anggaran yang ditetapkan.
Selain itu, Pemkab Banggai kembali meraih penghargaan tertinggi dalam indeks inovasi daerah se-Sulawesi Tengah dari Kementerian Dalam Negeri RI. Capaian ini merupakan hasil dari program inovasi daerah yang berkelanjutan untuk mendukung pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan percepatan pembangunan.
Bupati Amirudin menegaskan bahwa Ranperda ini disusun untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengundang tanggapan dan saran dari DPRD untuk menyempurnakan Ranperda melalui pembahasan pada rapat berikutnya. “Kerjasama, sinergi, dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif harus terus ditingkatkan untuk pembangunan yang berkualitas dan merata,” pesannya.
Usai sambutan, Bupati menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Rapat paripurna ini menjadi wujud komitmen Pemkab Banggai dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.