Peristiwa

Pemuda Buruh Pelabuhan Ditangkap Karena Penganiayaan di Luwuk

Luwuk.today, Banggai – Seorang pemuda berusia 28 tahun yang bekerja sebagai buruh pelabuhan di Kota Luwuk, berinisial JL alias A, diamankan oleh tim Jatanras Tompotika Polres Banggai. Pemuda ini diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu dini hari (18/8) sekitar pukul 04.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk. “Pelaku, JL alias A, yang berdomisili di Jalan G. Colo, Kelurahan Mangkio Baru, Luwuk, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial RL (40), seorang warga Kompleks Pasar Tua,” ungkap AKP Tio Tondy.

Peristiwa ini bermula saat korban RL sedang tidur di rumahnya dan didatangi pelaku bersama empat orang lainnya. Korban kemudian dibawa paksa menggunakan sepeda motor dan dipukuli di depan Toko Mega Ponsel. “Korban dipukul berkali-kali dengan tangan terkepal, menyebabkan rasa sakit yang signifikan,” lanjut AKP Tio Tondy.

Lebih lanjut, pelaku juga memukul wajah dan kepala korban, mengakibatkan korban mengalami luka berdarah dan memar. Tim Jatanras Polres Banggai, yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kawasan Bukit Halimun.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar, menggunakan kaki dan tangan dalam aksi penganiayaan tersebut,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, JL alias A telah diamankan di Mapolres Banggai dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim. Kasat Reskrim Polres Banggai menegaskan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button