Pemuda Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Ibu Rumah Tangga dengan Parang

Luwuk.today, Banggai – Seorang pemuda berinisial ZS (21) diamankan Tim Resmob Tompotika Satreskrim Kepolisian Resor di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, atas dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial SS (47).
Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Tio Tondi, menyatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/10/2025) menyusul laporan resmi dari korban yang teregister dengan nomor LP/B/679/X/2025/SPKT/POLDA SULTENG. Korban, warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Jole, mengalami penganiayaan saat mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan orang tua ZS.
“Korban ingin membahas tindakan pelaku yang sering memukuli anaknya di tempat kerja. Namun, pelaku justru emosi,” ungkap AKP Tio Tondi.
Berdasarkan laporan, ZS mendorong korban hingga terjatuh, menendang paha kanan, dan memukuli kepala korban dengan tangan terkepal. Tak berhenti di situ, pelaku masuk ke rumah untuk mengambil sebilah parang, yang memperparah situasi. Warga setempat segera mengevakuasi korban yang mengeluhkan rasa sakit dan pusing akibat insiden tersebut.
Polisi bergerak cepat dengan memeriksa korban dan mengumpulkan keterangan saksi. ZS berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Kini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Tio menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa kekerasan. “Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang,” tutupnya.



