Penyuluhan Bahaya Narkoba Digelar di Luwuk untuk Cegah Penyalahgunaan di Kalangan Pelajar

Luwuk.today, Banggai – Menyikapi maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Kepolisian Resor (Polres) Banggai bekerja sama dengan Dinas Sosial menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Luwuk, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Acara yang diinisiasi Dinas Sosial ini dihadiri oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Sosial, Pasi Intel Kejaksaan Negeri Banggai, serta perwakilan guru dan pelajar SMA/SMK se-Kota Luwuk. Penyuluhan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Narasumber utama, Kanit I Idik Satuan Narkoba Polres Banggai, IPDA Tesar M. Noor, memaparkan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan mental, jiwa, fisik, dan kesehatan seseorang. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk lingkungan pendidikan.
“Penyuluhan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran, khususnya di kalangan pelajar, agar terhindar dari bahaya narkoba,” ujar IPDA Tesar.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba narkoba. “Jika ada keluarga atau teman yang terlanjur menjadi pecandu atau korban narkoba, segera laporkan ke pihak berwenang untuk mendapatkan rehabilitasi, baik medis maupun sosial,” tambahnya.
Dalam penutupannya, IPDA Tesar menekankan pentingnya komitmen untuk menolak narkoba sejak dini. “Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali mencoba dapat memicu kecanduan yang sulit dihentikan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar dan masyarakat Luwuk untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih sehat dan produktif.