Pjs. Bupati Banggai Kukuhkan Forum Anak Daerah: Membangun Kesadaran dan Perlindungan Hak Anak

Luwuk.today, Banggai – Pjs. Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., secara resmi mengukuhkan Forum Anak Daerah Tingkat Kabupaten Banggai untuk periode 2024-2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Daeng Mangge, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, dan diorganisir oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Banggai, dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi, termasuk Pengadilan Negeri Luwuk dan Kejaksaan Negeri Banggai, Kamis, (31 Oktober 2024).
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Raziras menekankan bahwa meskipun banyak upaya telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anak, tantangan besar masih ada, seperti kekerasan dan perlakuan buruk terhadap anak. “Semua anak adalah anak kita. Jargon ini mudah diucapkan, tetapi kenyataannya masih ada anak yang putus sekolah dan menghadapi pelecehan seksual,” katanya.
Raziras berharap sosialisasi mengenai perlindungan anak dapat menjangkau masyarakat luas, terutama di sekolah-sekolah, agar mereka lebih sadar dan berani melapor. “Anak adalah amanah dan karunia yang harus kita jaga. Hak asasi anak merupakan bagian penting dari hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi,” tambahnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif anak dalam menyampaikan pandangan dan perasaan mereka terkait perlindungan hak. “Kami berharap Forum Anak dapat mendorong anak-anak untuk berkontribusi aktif dalam pemenuhan hak dan perlindungan di wilayah mereka,” tutup Pjs. Bupati Raziras.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Forum Anak dapat menjadi wadah efektif untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak-hak anak di Kabupaten Banggai.



