Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Karton Miras di Pelabuhan Luwuk

Luwuk.today, Banggai – Kepolisian Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Luwuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan karton minuman keras (miras) jenis Bir di atas Kapal KM Ratu Maria pada Rabu (4/9/2024). Razia ini dilakukan saat kapal bersiap berlayar menuju Taliabo, Maluku Utara, sekitar pukul 18.30 Wita.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsektor Pelabuhan Luwuk, IPDA James Runtu, yang menemukan puluhan karton Bir tersembunyi di dalam 25 karung beras berwarna putih. Minuman tersebut berasal dari Toko Pacifik dengan tujuan pengiriman kepada seseorang bernama Rudi di Taliabo. “Setiap karung berisi 2 karton, total ada 50 karton Bir yang diselundupkan,” ungkap IPDA James.
Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami sudah menyerahkan barang bukti ini ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Banggai untuk pengembangan kasus,” tutup IPDA James.
Penyelundupan minuman keras ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah pelabuhan.



