Daerah

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Pangkalaseang, Banggai

Luwuk.today, Banggai – Aparat kepolisian dari Polsek Balantak, yang didukung oleh Tim Resmob Polres Banggai, berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai. Pelaku yang merupakan seorang remaja berinisial RI (18) ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Minggu (22/9/2024) dini hari.

Kapolres Banggai melalui Kasi Humas IPTU Al Amin S. Muda menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.25 WITA, di rumah pelaku yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

“Setelah jasad korban ditemukan pada dini hari, tim segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya pada sore harinya,” ujar IPTU Al Amin.

Kronologi Kejadian

IPTU Al Amin menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut bermula dari aksi pencurian yang dilakukan oleh RI. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu dapur dan langsung menuju kamar untuk membongkar lemari pakaian, dengan niat mencuri uang. Saat itu, pelaku berhasil mengambil uang sekitar Rp 1 juta.

Namun, aksi pencurian tersebut diketahui oleh korban yang terbangun karena mendengar suara pakaian yang jatuh. Dalam kepanikan, pelaku mengambil kain yang jatuh tersebut untuk membekap mulut dan wajah korban. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.

Korban sempat berusaha melarikan diri menuju pintu depan, namun pelaku mengejarnya, menarik rambut korban, dan menyeretnya kembali ke arah dapur. Di sana, pelaku menghabisi nyawa korban dengan sebilah parang yang ia ambil dari gantungan di dapur.

“Pelaku kemudian melarikan diri ke arah pantai, membuang parang ke laut, dan menanam uang hasil curian ke dalam tanah sebelum akhirnya kembali ke rumahnya,” ungkap IPTU Al Amin.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan ini. Di antaranya adalah gumpalan rambut korban, sarung parang, sebatang kayu palang pintu, pakaian korban, dan dompet milik korban.

“Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Banggai,” tutup IPTU Al Amin.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button