Polisi Tangkap Mekanik Pemilik Sabu di Lamala

Luwuk.today, Lamala – Polsek Lamala berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (37), seorang mekanik, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Baruga, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Kamis (11/9/2025) pukul 22.30 WITA. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandy Al Amin.
Kapolsek Syandy menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan, kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di atas lemari dalam rumah pelaku,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan DI beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu, sebuah alat hisap, enam buah korek api, 15 sachet plastik bening, lima kaca pirex, dua gunting, pembungkus rokok, dan sebuah jarum. Saat diinterogasi, DI mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Penyelidikan dilanjutkan pada Jumat (12/9/2025) pukul 01.00 WITA dengan pemeriksaan tambahan di rumah pelaku. “Kami menemukan lagi satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang disimpan di dalam bungkus rokok di sebuah tas ransel,” tambah Syandy.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena dampaknya yang merusak, terutama bagi generasi muda. “Kami terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Pelaku DI kini diamankan di Polsek Lamala untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.



