Polres Banggai Ajak Perempuan dan Anak Tolak Kekerasan, Laporkan ke Pihak Berwenang

Luwuk.today, Banggai – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai mengajak seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk menciptakan perubahan positif dengan menolak segala bentuk kekerasan. Masyarakat didorong untuk berani bersuara dan melaporkan kasus kekerasan kepada pihak berwenang.
“Mari kita bersatu untuk menciptakan perubahan positif. Berkomitmen memberikan perlindungan, dukungan, dan kasih sayang,” imbau Kanit PPA Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka, pada Kamis (28/8/2025).
Tamaka menegaskan bahwa kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, merupakan tindak pidana yang wajib diproses secara hukum. “Kekerasan adalah perbuatan yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. Termasuk ancaman, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan yang melawan hukum. Kami siap hadir melindungi korban dan menindak pelaku,” tegasnya.
Data Polres Banggai menunjukkan tren kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada semester I (Januari–Juni) 2025, tercatat 140 laporan, meningkat dibandingkan 99 kasus pada periode yang sama di tahun 2024. “Menyikapi kenaikan ini, diperlukan langkah preventif dan sinergi kuat dari berbagai pihak. Suara positif dari masyarakat mampu menjaga dari ancaman. Kita harus berani menolak segala bentuk kekerasan,” pungkas Tamaka.