Daerah

Polres Banggai Awasi Ketat Pelayanan SKCK, Imbau Warga Hindari Calo

Luwuk.today, Banggai – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Banggai diawasi secara ketat untuk mencegah praktik percaloan. Hingga Selasa (23/9/2025), antusiasme warga untuk mengurus SKCK terpantau membludak, terutama seiring pengangkatan 3.928 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Banggai, yang menjadikan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi wajib.

Kasat Intelkam Polres Banggai, AKP Usman, SH, menegaskan bahwa proses pengurusan SKCK telah dirancang sederhana, mudah, dan transparan. Ia mengimbau masyarakat untuk mengurus SKCK secara langsung tanpa melibatkan jasa perantara atau calo. “Kami sampaikan, pemohon sebaiknya langsung datang ke kantor pelayanan. Jangan dititip atau pakai calo, jangan pakai perantara,” tegas Usman.

Menurutnya, penggunaan jasa calo tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga membuka peluang bagi pihak tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi. Polres Banggai berkomitmen melakukan pengawasan ketat untuk memastikan pelayanan SKCK bebas dari praktik percaloan.

Usman menambahkan bahwa pihak kepolisian ingin memastikan pelayanan SKCK berjalan bersih, aman, dan memudahkan masyarakat. “Kami ingin pelayanan SKCK benar-benar bersih, aman, dan memudahkan masyarakat,” tutupnya.

Dengan tingginya kebutuhan SKCK saat ini, Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memilih jalur resmi dalam pengurusan administrasi kepolisian guna mendukung proses yang transparan dan akuntabel.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button