Polres Banggai Gelar Operasi Penegakan Ketertiban di Tempat Hiburan Malam

Luwuk.today, Banggai – Polres Banggai melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Luwuk, Sabtu malam (3/8/2024) .
Operasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang berada di THM guna mengantisipasi kejadian kekerasan atau pelanggaran.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Muh. Zulfikar, SH, didukung oleh sembilan personel Sipropam Polres Banggai. Razia menyasar lima lokasi THM dan hotel, yaitu NAV Karaoke di Luwuk Shopping Mall, Hotel G di Kelurahan Karaton, Hotel Karaton, Happy Puppy Karaoke di Kelurahan Maahas, serta D-Club Karaoke Estrella Hotel Luwuk.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kasi Propam AKP Zulfikar, menjelaskan bahwa tim Sipropam melakukan pengecekan menyeluruh di setiap lokasi yang dikunjungi. Kegiatan berlangsung lancar dan tertib, dengan tujuan memastikan tidak ada anggota Polri yang berada di tempat-tempat hiburan tersebut, baik saat jam tugas maupun di luar jam dinas yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setelah melakukan pemeriksaan di lima lokasi tersebut, hasil yang diperoleh adalah nihil. Tidak ditemukan adanya anggota Polri yang berada di THM-Hotel tersebut,” kata AKP Zulfikar.
Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga dan untuk mencegah tindakan yang dapat merusak citra institusi Polri.
“Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan. Kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Banggai tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak citra Polri,” ujarnya.
Operasi Gaktibplin ini merupakan langkah konkret Polres Banggai dalam menjaga integritas dan disiplin anggota, serta memastikan bahwa semua personel Polri tetap berpegang pada etika dan aturan yang telah ditetapkan.



