Daerah

Polres Banggai Gelar Razia Miras Serentak, Sita 26 Liter Cap Tikus

Luwuk.today, Banggai – Kepolisian Resor Banggai bersama seluruh jajaran Polsek menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak pada Kamis, 12 September 2024. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024.

Dari hasil razia yang dilakukan di berbagai wilayah, Polsek Nuhon mengamankan 4 bungkus miras jenis cap tikus dari Desa Damai Makmur yang dimiliki oleh IKS (52). Di wilayah Polsek Bunta, petugas menyita 3 bungkus cap tikus milik KS yang berlokasi di Kelurahan Kalaka. Sementara di Polsek Toili, sekitar 16 liter cap tikus ditemukan, dikemas dalam 3 jerigen dan sebotol air mineral, milik KW (30) warga Desa Mulyasari.

Selain itu, Subsektor Toili Barat turut mengamankan 4 botol cap tikus berukuran 600 ml dari dua warga, yakni NW (50) dari Desa Pasirlamba dan PE (35) dari Desa Gunung Keramat.

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kasi Humas IPTU Al Amin S. Muda, menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meminimalisir dampak negatif yang disebabkan oleh peredaran miras.

“Operasi ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan mengurangi dampak negatif miras, terutama menjelang Pilkada 2024,” ujar IPTU Al Amin.

Razia yang dilakukan secara menyeluruh ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal, termasuk warung, rumah, dan kendaraan bermotor. Petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa lokasi yang diidentifikasi sebagai tempat penyimpanan miras.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk miras. Operasi serupa, lanjut IPTU Al Amin, akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan wilayah Kabupaten Banggai tetap aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita sekitar 26 liter cap tikus yang kini diamankan di Polsek jajaran,” tutupnya.

Razia miras ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, terutama saat momen-momen krusial seperti menjelang pelaksanaan Pilkada. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button