Polres Banggai Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Balaang

Luwuk.today, Banggai – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dari Satuan Reskrim Polres Banggai terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana desa Balaang di Kecamatan Nuhon. Proses pemeriksaan sejumlah saksi kini tengah berlangsung, sebagai upaya untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa aparat desa serta warga terkait penggunaan dana desa Balaang. “Kita masih kumpulkan data-data terkait,” kata IPTU Amin saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu (11/9/2024).
Hingga saat ini, empat orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Mereka yang dimintai keterangan termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pejabat Kepala Desa, serta warga setempat. “Tindak lanjut akan ada lagi agenda pemeriksaan,” tambahnya.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk dugaan korupsi, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Penyidik akan melalui tahapan-tahapan dalam mengumpulkan keterangan guna membuat terang dugaan tersebut,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, pada Jumat (27/8/2024), warga Desa Balaang melakukan aksi blokir kantor desa sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan dana desa. Massa mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap aparat desa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini tengah menjadi perhatian warga setempat, dan penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
 
				


