Polres Banggai Razia Rumah IRT di Luwuk: 4 Bungkus Cap Tikus Siap Edar Diamankan

Luwuk.today, Sabtu (5/10/2024) – Tim patroli Satuan Samapta Polres Banggai melakukan razia di sebuah rumah milik seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FB (60) di Jalan Sungai Soho, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk. Dalam razia yang digelar pada Sabtu malam tersebut, petugas menemukan 4 bungkus minuman keras tradisional jenis cap tikus yang siap untuk diedarkan.
Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim SH, menyatakan bahwa temuan ini merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah tersebut. “Barang bukti berupa 4 bungkus cap tikus yang siap edar langsung kami amankan di Mako Satuan Samapta,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil FB untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait barang bukti yang ditemukan di rumahnya. “Kami akan mengundang IRT ini untuk memberikan klarifikasi. Saat ini, kami masih memberikan pembinaan, tetapi jika terbukti melakukan hal yang sama di kemudian hari, maka akan diproses secara hukum,” tegas AKP Jimyarto.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Banggai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang Pilkada serentak 2024. AKP Jimyarto menambahkan bahwa razia miras dan penyakit masyarakat lainnya akan terus ditingkatkan selama tahapan Pilkada berlangsung. “Kami akan terus melakukan razia secara masif untuk menjaga kondusivitas selama proses Pilkada,” tutupnya.
 
				


