Polres Banggai Sita 12 Bungkus Miras dalam Operasi Lilin Tinombala 2024

Luwuk.today, Banggai – Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Polres Banggai kembali menggelar operasi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dalam rangka Operasi Lilin Tinombala 2024, jajaran Polres Banggai berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus. Sebanyak 12 bungkus miras berhasil disita pada Sabtu (28/12/2024) malam.
Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim, mengungkapkan bahwa operasi miras ini dilaksanakan pada malam minggu, dan berhasil mengamankan barang bukti dari rumah seorang warga berinisial SU (58) di Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Malam minggu, personel Samapta melaksanakan kegiatan operasi miras dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari rumah warga inisial SU,” ujar AKP Jimyarto.
Operasi ini digelar untuk meminimalisir peredaran miras, terutama di Kota Luwuk menjelang malam Tahun Baru. Polres Banggai berharap, dengan pengamanan ini, suasana malam pergantian tahun dapat berlangsung tenang dan nyaman, tanpa gangguan dari miras yang berpotensi menimbulkan keributan.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menghimbau kepada masyarakat agar merayakan pergantian tahun dengan kegiatan positif dan menghindari konsumsi minuman keras. “Kami juga akan terus memerangi peredaran miras di Kabupaten Banggai, baik melalui operasi yang dilakukan jajaran Polres maupun Polsek,” tegas Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga kondusifitas di Kabupaten Banggai dengan menindak tegas peredaran miras.



