Peristiwa

Polsek Batui Berhasil Mediasi Pembukaan Blokade Jalan oleh Warga di Dusun Seseba

Luwuk.today, Banggai – Personil Polsek Batui berhasil melakukan mediasi untuk pembukaan blokade jalan di Dusun Seseba, Desa Honbola, Kecamatan Batui, yang dilakukan oleh Saudara Dirhan Lahi (52) dan rekan-rekannya dari Kelurahan Lamo, Batui. Pemblokiran jalan menuju perusahaan PT. Sawindo terjadi pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 10.00 WITA, menuntut pembayaran atas lahan warga seluas 12 Ha.

Kapolsek Batui, AKP Sudirman, mengatakan pemblokiran dilakukan dengan cara melintangkan ban mobil bekas dan ranting pohon sebagai bentuk protes terhadap perusahaan sawit yang belum memenuhi pembayaran lahan warga yang telah dijanjikan. “Dirham Lahi mengklaim bahwa perusahaan akan melakukan pembayaran pada akhir Januari 2024, namun hingga saat ini belum terealisasi,” jelas Kapolsek.

Akibat dari pemblokiran tersebut, enam kendaraan truk pengangkut buah sawit milik masyarakat tidak dapat melintas, menghambat aktivitas produksi dan transportasi.

Upaya mediasi dilakukan oleh Polsek Batui pada pukul 13.00 WITA, menghadirkan perwakilan dari Humas Pemitra, Humas PT. Sawindo, dan Chief Security perusahaan untuk bertemu dan berdialog dengan masa aksi. Kegiatan mediasi tersebut berhasil membuka kembali akses masuk perusahaan, memulihkan situasi menjadi aman dan kondusif.

“Setelah dilakukan penggalangan dan koordinasi, sekitar pukul 16.30 WITA, palang jalan dibuka. Aktivitas perusahaan kembali normal,” tutup Kapolsek.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya dialog dan komunikasi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, serta peran aktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button