Peristiwa

Polsek Bualemo Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Cap Tikus di Tiga Lokasi

Luwuk.today, Banggai – Dalam upaya menciptakan situasi kondusif, Polsek Bualemo menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Bualemo pada Jumat malam (13/9/2024). Hasilnya, puluhan liter miras jenis cap tikus berhasil diamankan dari tiga lokasi di Desa Longkoga Barat.

Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, SH, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dalam razia ini, kami menemukan puluhan liter cap tikus yang dijual di sejumlah rumah dan warung di wilayah Bualemo,” ujarnya.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan NT (39) dengan barang bukti berupa 4 bungkus cap tikus dan 4 jerigen berisi masing-masing 5 liter. Di lokasi kedua, dari rumah DI (37), petugas menyita 5 bungkus kecil, 3 bungkus besar, serta 1 jerigen berukuran 25 liter cap tikus. Sementara itu, di lokasi terakhir, dari AH (40), diamankan 10 bungkus cap tikus.

Seluruh barang bukti miras yang ditemukan telah diamankan ke Polsek Bualemo, sementara para penjual didata dan diberikan peringatan tegas untuk tidak mengulangi tindakan serupa.

AKP Haryadi juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual ataupun mengonsumsi miras, mengingat dampak buruknya terhadap kesehatan serta potensi memicu tindakan kriminal. “Miras tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan dan dapat menjadi pemicu kejahatan. Kami meminta warga untuk menghentikan aktivitas ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Operasi semacam ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya Polsek Bualemo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button