Peristiwa

Polsek Bualemo Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Desa Longkoga Barat

Luwuk.today, Banggai – Polsek Bualemo berhasil memediasi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Longkoga Barat pada Selasa malam (10/9/2024). Mediasi dilakukan di balai desa setempat dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Tamsil Yuda. Pertemuan ini dihadiri oleh pelapor, terlapor, serta pihak keluarga dari kedua belah pihak.

Sebelum mediasi, personel Polsek Bualemo telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari pelapor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian berawal pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 01.30 WITA. Pelapor, JL (35), yang dalam keadaan mabuk minuman keras, mendatangi teman-temannya yang sedang berkumpul di lokasi tersebut.

Menurut keterangan Aiptu Tamsil, JL marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, sehingga menyebabkan keributan. Terlapor ZI (28) dan AL (15) yang berada di lokasi tersebut mencoba menegur JL, namun upaya itu justru membuat JL semakin marah. Akibatnya, terjadilah insiden penganiayaan.

“Terlapor menegur pelapor karena di sekitar lokasi ada orang yang sedang sakit,” jelas Aiptu Tamsil.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Mereka saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan sebagai bukti kesepakatan. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Bualemo juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga emosi, mengontrol diri, dan menghindari konsumsi minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Upaya mediasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya konflik serupa dan menciptakan suasana kondusif di Desa Longkoga Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button