Polsek Bualemo Tangkap Pelaku Pencurian Kambing, Sita Barang Bukti

Luwuk.today, Banggai – Polsek Bualemo Polres Banggai berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian ternak kambing, dengan inisial BB dari Desa Pangkalaseang, Balantak Utara, dan DP dari Kelurahan Bungin, Luwuk. Penangkapan dilakukan di Desa Salipi, Kecamatan Bualemo pada Jumat (28/6/2024) pukul 09.30 Wita.
Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan dari Juliawan Konaya, pemilik kambing yang mencurigai kedua pria yang bukan warga setempat berada di sekitar area rumahnya pada dini hari.
“Saat ditanya, kedua pelaku tidak bisa memberikan alasan yang jelas dan mengaku hendak berkunjung ke rumah teman. Atas dasar kecurigaan itu, mereka diamankan oleh warga di rumah Kepala Dusun,” ujar AKP Haryadi.
Beberapa waktu kemudian, warga melaporkan bahwa ditemukan dua ekor kambing dalam karung yang ternyata milik Juliawan Konaya. Setelah memastikan kepemilikan kambing, Juliawan melaporkan kejadian ini kepada Polsek Bualemo.
“Mendapat laporan tersebut, kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kedua pelaku bersama barang bukti berupa 2 ekor kambing, 1 unit sepeda motor N-Max, 2 plat nomor berbeda, dan sebuah tas pinggang,” tambah AKP Haryadi.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa di Polsek Bualemo. Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berterima kasih atas kerjasama dari masyarakat yang turut membantu dalam penangkapan ini. Kedua pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya,” pungkas AKP Haryadi.