Peristiwa

Polsek Bunta Berhasil Mencegah Perkelahian Antarpemuda yang Dipicu Minuman Keras

Luwuk.today, Banggai – Pada Sabtu (1/5/2024) dini hari, situasi tegang muncul di perbatasan antara Desa Gonohop dan Desa Dwipa Karya, Kecamatan Simpang Raya, Banggai, ketika penganiayaan antarpemuda yang dipicu oleh minuman keras (miras) cap tikus hampir memicu perkelahian antar kelompok.

Polsek Bunta turun langsung ke tempat kejadian untuk menangani situasi ini. Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin Luntaya, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini terjadi karena kedua pihak dalam keadaan mabuk akibat minuman keras tersebut.

Menurut kronologi kejadian, sekitar jam 01.30 Wita, seorang pemuda bernama TD (23) dari Desa Gonohop hendak membangunkan temannya yang tertidur di dekat jembatan. Namun, ia mendapat perlakuan agresif dari HA (21) dan PK (18) dari Desa Dwipa Karya, yang akhirnya memicu pertengkaran.

Setelah itu, TD kembali ke rumahnya dan mengajak beberapa temannya untuk membalas perlakuan tersebut dengan mendatangi rumah kedua pemuda tersebut. Untungnya, aksi balas dendam ini berhasil dicegah oleh warga sekitar sebelum eskalasi kekerasan antarkelompok terjadi.

Untuk meredam potensi konflik yang lebih besar, Polsek Bunta dan Babinsa menggelar pertemuan antara kedua kelompok pemuda yang terlibat. Kedua pihak kemudian diamankan sementara di Mapolsek Bunta sambil dihimbau kepada warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada kepolisian.

Hingga saat ini, upaya mediasi terus dilakukan oleh Polsek Bunta dengan melibatkan orang tua kedua pihak, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya, sebagai langkah untuk mencari solusi yang damai dan menghindari terjadinya konflik lebih lanjut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button