Polsek Bunta Berhasil Meringkus Pengedar Sabu-sabu: Komitmen Kapolres Banggai Dibuktikan

Luwuk.today, Banggai – Komitmen Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, dalam memberantas peredaran narkoba mendapat bukti nyata melalui tindakan tegas jajarannya.
Kali ini, jajaran Polsek Bunta di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Syukri Larau SH, berhasil meringkus seorang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 12.00 Wita.
Penangkapan pelaku, yang identitasnya disebutkan sebagai AA alias Adi (46) warga Desa Polo Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Kelurahan Bunta I.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Desa Polo, Bunta,” ungkap Syukri Larau kepada awak media setelah penggerebekan tersebut.
Dalam penggerebakan tersebut, polisi berhasil menyita enam sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu ukuran kecil, sejumlah uang tunai sebesar Rp. 807.000, dan satu unit ponsel.
“Barang bukti yang diamankan mencakup 6 sachet sabu-sabu ukuran kecil, uang tunai Rp. 807.000, dan 1 unit HP Samsung,” terangnya.
Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut dibelinya seharga Rp. 8 Juta / 50 ML, kemudian dikemas per sachet 0,3 ML untuk dijual kembali dengan harga Rp. 100 Ribu.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bunta untuk proses pengembangan dan tindakan hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai,” pungkas Syukri Larau, menegaskan keseriusan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.



