Polsek Pagimana Sosialisasikan Pencegahan KDRT Melalui Kegiatan Sambang Kewilayahan

Luwuk.today, Banggai – Polsek Pagimana terus aktif dalam upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyelenggarakan kegiatan sambang kewilayahan secara rutin. Pada Senin malam (27/5/2024), personil polisi melakukan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga di Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Banggai.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar penyuluhan, tetapi juga menjadi momen untuk bertatap muka dan mempererat silaturahmi dengan warga. Personel Polsek Pagimana memberikan pesan-pesan kamtibmas serta pembinaan dan penyuluhan tentang KDRT kepada sekumpulan ibu-ibu yang berkumpul di desa tersebut.
Dalam sesi sosialisasi, personel polisi memberikan pemahaman kepada ibu-ibu rumah tangga mengenai undang-undang KDRT dan mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. “Anggota menyampaikan bahwa jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu,” ujar Kapolsek Pagimana, AKP Makmur, SH.
Makmur berharap bahwa melalui kegiatan sambang tersebut, para ibu-ibu dapat lebih baik dalam mendidik putra-putrinya, sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya untuk kemajuan bangsa. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Polsek Pagimana, tetapi juga bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua warga masyarakat.



