Peristiwa

Polsek Toili Bubarkan Pesta Miras dan Gerebek Warung di Toili Barat

Luwuk.today, Toili Barat – Polsek Toili kembali mengambil tindakan tegas dengan membubarkan pesta minuman keras (miras) pada Senin malam, 30 September 2024, pukul 22.00 WITA. Dalam operasi tersebut, polisi juga menggerebek sebuah warung yang menjual miras di Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.

Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi digelar menyusul sejumlah aduan dari masyarakat terkait peredaran miras di wilayah tersebut. Warga mengeluhkan aktivitas jual beli miras yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami menerima banyak aduan dan laporan dari warga terkait peredaran miras. Setelah itu, patroli dilakukan dan kami menemukan penjual miras di Desa Pandanwangi,” ujar AKP Raden Hermawan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sekitar 3 liter miras jenis cap tikus yang dikemas dalam jerigen berukuran 5 liter. Pemilik warung, seorang perempuan berinisial W (40), turut diamankan. Barang bukti miras dibawa ke Mapolsek Toili untuk proses lebih lanjut.

“Pihak kepolisian juga membubarkan pesta miras yang berlangsung dan mengambil langkah untuk mencegah potensi tindak kriminal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang pilkada serentak,” tambahnya.

AKP Raden Hermawan menegaskan bahwa pemilik warung akan mendapatkan pembinaan di Subsektor Toili Barat sebagai bentuk peringatan. Tindakan ini diambil untuk memastikan situasi kondusif di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button