Polsek Toili Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Desa Sindang Baru

Luwuk.today, Toili – Polsek Toili Polres Banggai melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Zakir telah menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Desa Sindang Baru, Kecamatan Toili Jaya, Banggai. Kasus ini melibatkan seorang pria berinisial ZA (39) dan seorang ibu rumah tangga berinisial NH (21).
Menurut informasi yang diterima, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 Wita. ZA, yang berprofesi sebagai petani, diduga masuk ke rumah NH melalui pintu belakang. Saat itu, NH sedang berada di dapur, dan ZA berusaha memeluknya.
Beruntung, aksi ZA terlihat oleh suami NH, F, yang segera mengintervensi dan mencegah pelaku dari tindakan lebih lanjut. Setelah kejadian, NH melaporkan insiden tersebut kepada Bhabinkamtibmas.
Pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 11.00 Wita, mediasi dilakukan di Mapolsek Toili. Bhabinkamtibmas Aiptu Zakir memfasilitasi pertemuan antara NH, ZA, dan keluarga kedua belah pihak.
“Mediasi ini bertujuan untuk mendamaikan kedua pihak yang masih bertetangga,” ujar Zakir. Dalam pertemuan tersebut, ZA menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya, sementara NH memaafkan tindakan pelaku dengan syarat agar tidak mengulanginya di masa depan.
Sebagai hasil dari mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan damai.
Dengan disepakatinya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan baik antara kedua belah pihak dapat terjaga dan kasus ini tidak berlanjut ke jalur hukum lebih lanjut.



